PERNYATAAN SIKAP PIMPINAN PUSAT (PP) BARUPAS NDONESIA

  




Keterangan Foto : AZRAI RIDHA, S.H 
KETUA UMUM. PIMPINAN PUSAT BARUPAS INDONESIA.



 JAKARTA- PIMPINAN PUSAT BARUPAS INDONESIA sangat mengapresiasi Tindakan yang luar biasa cepat, cermat nyaris tanpa suara dari Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi yang sudah sangat marak di Negara Indonesia dan hal ini terlihat secara nyata pada waktu belakangan ini dan yang baru baru ini tindakan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan terduga Febri Adriyansyah Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).


Pimpinan Pusat BARUPAS INDONESIA mencermati bahwa Presiden Prabowo amat sangat prihatin, di era Kepemimpinan-nya banyak Putra-Putra Terbaik Bangsa, terpercaya, memiliki reputasi dan berprestasi, harus menjadi pesakitan meringkuk dalam penjara karena melakukan tindak pidana korupsi; Mantan Menteri Pendidikan, Mantan Menteri Agama,Jenderal TNI, Akademisi ,Jenderal Polisi, Mantan Jampidsus, Komisioner Ombudsman,Mantan Dirjen Kementerian Pertanian.


Selain itu pada saat yang sama, Pimpinan Pusat BARUPAS INDONESIA juga memberikan apresiasi kepada Seluruh Unsur Fraksi dan Pimpinan di Komisi III Habiburahman sangat responsive dan bergerak cepat ikut serta melakukan pengawasan terhadap proses pemberantasan tindak pidana korupsi dengan membentuk PANJA Pengawasan yang disetujui oleh seluruh Fraksi, yang diselenggarakan pada waktu di luar jadwal hari masa persidangan sebagaimana biasa. Dan cukup unik seluruh peserta sidang menggunakan uniform jacket memantau kinerja aparat penegak hukum.




Bahwa PP BARUPAS INDONESIA menyampaikan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih sangat membutuhkan dukungan penuh dari Presiden Prabowo tidak sebagaimana Pemerintahan sebelumnya. Dengan mengarusutamakan Integrated Criminal Justice System. Sistem penegakan Hukum Terpadu yang melibatkan seluruh unsur di bidang hukum. Tanpa ada peran eksklusif hanya dari satu kelembagaan semata dan atau masing-masing Aparat Penegak Hukum berjalan sendiri secara sectoral.


Dengan terlibatnya seluruh unsur Penegak dan Pengawas di bidang hukum terhadap mega korupsi yamg dilakukan Mantan JAMPIDSUS, Pimpinan Pusat BARUPAS meyakini bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi akan berjalan sistemik, terpadu dan on the track Berdasarkan kajian dan pandangan real PP BARUPAS NDONESIA berpendapat bahwa Fakta-fakta peristiwa pemberantasan tindak tindak pidana korupsi yang selama ini disupervisi dan ditindak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “High Case Valuenya” nyaris tidak setara dengan pemberantasan tindak pidana korupsi yang mendapat sentuhan politik dari Presiden Prabowo Subiyanto. Semisal mulai dari “Harta Pampasan Perang” Satgas PKH sebanyak Rp 17 Trilyun dan 4 juta Ha lahan perkebunan dengan nilai indikatif Rp 150 Trilyun yang disita dari oligarki Perkebunan dan Pertambangan, ditangkapnya Pejabat berbintang dalam kasus MBG, dalam kasus Bea Cukai, Jaksa Agung Muda JAMPIDSUS, beberapa Kepala Daerah Bupati/Gubernur, Beberapa Menteri dan Direktur Jenderal di Beberapa Kementerian, dan Komisioner Lembaga Pengawas OMBUDSMAN.



Pada akhirnya Pimpinan Pusat BARUPAS INDONSIA mengajak kepada seluruh rakyat
Indonesia untuk memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto
dan lembaga lembaga penegakan hukum untuk bersama sama memberikan support dan dukungan dalam upaya upaya pemberantasan korupsi yang menjadi program utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Demikian pernyataan ini disampaikan dan Terima kasih.



Jakarta, 12 Juli 2026
PIMPINAN PUSAT BARUPAS INDONESIA
Jl, Pangadegan Timur Raya No. 5
Pancoran Jakarta

AZRAI RIDHA, S.H 
(KETUA UMUM)






0 Komentar