Jimmy Endey: Jangan Hanya Perketat Pintu Masuk, Bongkar Pemodal, Pemilik Barang dan Rantai Distribusinya


JAKARTA - Bea Cukai Watch (BCW) menilai pemanggilan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan merupakan momentum penting untuk memperkuat pemberantasan penyelundupan dan peredaran barang ilegal secara lebih terintegrasi.


Presiden Prabowo pada Selasa (22/9/2026) secara langsung memerintahkan Dirjen Bea Cukai memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir. Djaka mengatakan arahan tersebut mencakup penanganan penyelundupan barang ilegal maupun barang terlarang, termasuk narkotika dan balpres. DJBC juga menyatakan akan memperkuat peralatan dan kinerja Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan. 


Koordinator BCW Jimmy Endey mengatakan arahan Presiden tersebut harus diterjemahkan menjadi operasi pengawasan yang tidak berhenti pada penangkapan barang atau pelaku lapangan.


> “Kami melihat pemanggilan Dirjen Bea Cukai oleh Presiden sebagai sinyal bahwa persoalan penyelundupan dan masuknya barang ilegal harus ditangani lebih serius. Jangan hanya memperketat pintu masuk. Setiap penindakan harus dikembangkan untuk mengetahui siapa pemilik barang, siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan pengiriman, dan ke mana barang itu akan diedarkan.”


Menurut Jimmy, penindakan terhadap barang ilegal juga perlu diarahkan pada pemetaan rantai pasok dan pola pelanggaran, sehingga aparat tidak berulang kali berhadapan dengan modus yang sama tanpa membongkar aktor yang memperoleh keuntungan terbesar.


Menkeu: Pasar Indonesia Besar dan Menggiurkan


Sehari sebelumnya, perhatian terhadap persoalan tersebut menguat setelah Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap penindakan DJBC terhadap 30 kontainer berisi beras dan garam yang diduga tidak sesuai pemberitahuan pabean serta 1.435 bal pakaian impor diduga bekas. Total nilai ekonomis barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp27,339 miliar. Penindakan berlangsung sepanjang Agustus–September 2026 di beberapa lokasi. 


Suahasil menyebut salah satu alasan praktik tersebut terjadi adalah karena Indonesia memiliki pasar yang sangat besar dan menarik bagi berbagai pemain perdagangan dunia. Ia sekaligus mengingatkan jajaran Bea Cukai agar tetap tertib, disiplin, dan berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai community protector. 


BCW menilai dua perkembangan dalam waktu yang hampir bersamaan--penegasan Menteri Keuangan dan instruksi langsung Presiden kepada Dirjen Bea Cukai—menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan kepabeanan.


> “Kalau Menteri Keuangan mengatakan pasar kita besar dan menggiurkan, maka sistem pengawasannya juga harus sebanding dengan besarnya risiko. Presiden sudah memerintahkan perbatasan dan pesisir diperketat. Sekarang yang perlu dilihat publik adalah bagaimana instruksi itu diterjemahkan menjadi tindakan konkret dan terukur,” ujar Jimmy.


BCW Soroti Modus Misdeklarasi


BCW juga menaruh perhatian pada modus pelanggaran yang tidak selalu dilakukan melalui jalur tidak resmi.


Dalam pengungkapan terbaru, Suahasil menjelaskan adanya modus perubahan klasifikasi Harmonized System (HS) dan jenis barang dalam pemberitahuan impor untuk mengelabui pengawasan. 


Menurut BCW, fakta tersebut menunjukkan penguatan pengawasan tidak cukup hanya dengan menambah patroli laut. Pengawasan juga perlu diperkuat melalui analisis data kepabeanan, profil importir dan pemasok, pola transaksi, asal barang, klasifikasi HS, nilai pabean, serta anomali dalam dokumen perdagangan.


> “Penyelundupan hari ini tidak selalu berbentuk kapal yang masuk diam-diam. Ada yang masuk melalui dokumen, misdeklarasi, permainan jenis barang atau jalur distribusi yang berlapis. Karena itu perang terhadap barang ilegal harus menggabungkan patroli fisik dengan intelijen dan analisis data,” kata Jimmy.


BCW: Informasi Masyarakat Jangan Diabaikan


BCW juga mendorong DJBC memperkuat kanal pengaduan dan informasi masyarakat. Menurut Jimmy, masyarakat, pelaku usaha, pekerja pelabuhan, perusahaan logistik maupun kelompok pemantau sering kali mempunyai informasi awal mengenai pola peredaran barang yang patut diverifikasi aparat.


BCW menyatakan siap membangun komunikasi dan sinergitas kelembagaan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membantu menyalurkan informasi masyarakat secara bertanggung jawab.


> “BCW ingin mengambil posisi sebagai pengawas masyarakat yang independen sekaligus mitra konstruktif pemerintah. Informasi yang kami terima tidak akan langsung kami vonis sebagai pelanggaran. Harus diverifikasi. Tetapi kalau indikasinya kuat, informasi itu harus sampai kepada institusi yang mempunyai kewenangan untuk menindaklanjutinya,” tegas Jimmy.


BCW berpandangan, penguatan Bea Cukai tidak boleh hanya diukur dari banyaknya barang yang berhasil disita. Ukurannya juga harus mencakup kemampuan negara mencegah barang ilegal masuk, membongkar jaringan, menutup celah sistem, menjaga penerimaan negara, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan integritas aparat pengawasan.


> “Instruksi Presiden sudah jelas. Pesan Menteri Keuangan juga jelas. Momentum ini jangan berhenti menjadi headline. Perketat perbatasannya, perkuat integritas aparatnya, benahi sistemnya, dan bongkar jaringan besarnya,” pungkas Jimmy Endey.

0 Komentar