PERPAM DPD Lebak Selatan Prihatin Nasib Penambang Emas dan Batubara, Desak Pemerintah Cari Solusi

 


LEBAK SELATAN — Ormas PERPAM DPD Lebak Selatan menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi para penambang emas dan batubara di wilayah Lebak Selatan yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.


Ketua Ormas PERPAM DPD Lebak Selatan, Farid Fadlani, mengatakan pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh bukan hanya melihat dari sisi ilegal sebuah kegiatan.


Menurutnya, dalam satu sisi lainnya masyarakat harus mengambil keputusan menjadi penambang karena faktor kondisi ekonomi yang sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarga.


“Kami prihatin melihat nasib masyarakat yang memilih menjadi penambang karena  keluarga harus dinafkahi, memenuhi pendidikan yang baik untuk anak-anak mereka. Jangan hanya melihat persoalan dari sisi penindakan hukum, tetapi pemerintah juga wajib hadir mencarikan solusi,” ujar Farid.


Tambah Farid, apabila terdapat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan penertiban sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, masyarakat juga perlu diberikan alternatif mata pencaharian maupun solusi legal yang memungkinkan.


"Negara wajib menyediakan lapangan kerja, memberikan pelindungan hukum, serta memastikan pekerjaan tersebut bersifat legal dan manusiawi melalui berbagai regulasi turunan." katanya.


"Hak tersebut di atur dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." cetus Farid.


Menurut Farid, apabila terdapat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan penertiban sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, masyarakat juga perlu diberikan alternatif mata pencaharian maupun solusi legal yang memungkinkan.


“Kalau memang ada aturan yang harus dipatuhi, mari pemerintah memberikan pembinaan dan jalan keluarnya. Jangan sampai masyarakat kehilangan mata pencaharian tanpa ada solusi. Kami mendorong adanya penataan, legalisasi sesuai ketentuan apabila memungkinkan, serta alternatif usaha bagi masyarakat,” tegasnya.


Karena itu, Ketua DPD PERPAM Lebak Selatan meminta pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan saja.


“Kami bukan membenarkan aktivitas yang melanggar hukum, namun kami kami ingin pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan solusi dan kepastian yang terbaik ke masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang tidak melanggar aturan ,” pungkas Farid.


PERPAM berharap persoalan pertambangan di Lebak Selatan dapat menjadi perhatian bersama sehingga kepentingan masyarakat, aspek hukum, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan.


Sumber: PERPAM DPD Lebak selatan

0 Komentar