LEBAK — Pernyataan terkait dugaan suatu kejadian hukum yang menyeret pihak tertentu mendapat sorotan dari King Naga. Ia menantang Ketua KNPI Kecamatan Banjarsari untuk tidak berhenti pada penyampaian opini, melainkan menempuh mekanisme hukum apabila memang memiliki bukti dan mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum.
King Naga menilai, KNPI merupakan organisasi kepemudaan yang memiliki integritas dan semestinya mengedepankan fakta, bukti, serta mekanisme hukum dalam menyikapi setiap persoalan.
“Kalau memang ada kejadian hukum dan ada bukti, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum. Negara kita adalah negara hukum. Jangan hanya membangun opini tanpa diikuti tindakan hukum,” tegas King Naga.
Menurutnya, kritik dan penyampaian pendapat merupakan bagian dari ruang publik. Namun, setiap tudingan terhadap seseorang atau pihak tertentu harus dapat dipertanggungjawabkan, terutama apabila menyangkut dugaan perbuatan melawan hukum.
King Naga juga mempertanyakan apabila seseorang meminta pihak lain untuk tidak menyampaikan opini, tetapi pada saat yang sama justru menyampaikan tudingan atau opini mengenai suatu peristiwa tanpa membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi opini, sementara tidak ada laporan atau proses hukum yang bisa diuji. Kalau memang benar terjadi pelanggaran, mari buktikan melalui jalur hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, tantangan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi hak siapa pun dalam menyampaikan pendapat. Sebaliknya, menurut King Naga, proses hukum diperlukan agar persoalan dapat diuji berdasarkan bukti dan keterangan para pihak, bukan sekadar berdasarkan pernyataan sepihak.
Di sisi lain, setiap pihak yang disebut atau dikaitkan dengan persoalan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan bukti pembanding.
King Naga berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi perang opini di ruang publik. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana, ia mendorong pihak yang memiliki informasi dan bukti untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada kejadian hukum, laporkan. Kalau tidak ada laporan dan bukti yang jelas, jangan membuat opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat,” pungkas King Naga.
Sumber: King Naga LSM GMBI Distrik Lebak

0 Komentar