Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Pusat Andar T. Manik, S.E., S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas dilantiknya Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto* sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 1 Oktober 2026 di Istana Negara.
KETUA DPC PERADI JAKARTA PUSAT ANDAR T. MANIK, S.E., S.H., M.H. SAMPAIKAN HARAPAN ADVOKAT KE KAPOLRI BARU JENDERAL SUYUDI ARIO SETO
Andar T. Manik menilai sosok Jenderal Suyudi yang merupakan lulusan Akpol 1994, mantan Kapolda dan Kepala BNN yang berpengalaman di bidang reserse, merupakan figur yang tepat untuk membawa paradigma baru Polri yang lebih humanis dan berkeadilan.
"Atas nama DPC PERADI Jakarta Pusat, kami mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Tugas Baru - Harapan Baru - Paradigma Baru. Kami para advokat menaruh harapan besar agar Polri semakin PRESISI dan dekat dengan rakyat pencari keadilan,"ujar Andar T. Manik kepada awak media di Jakarta, 4 Oktober 2026.
6 HARAPAN ADVOKAT DPC PERADI JAKARTA PUSAT KEPADA KAPOLRI BARU:
*1. Penegakan Hukum yang Adil Tanpa Diskriminasi*
Proses hukum harus berjalan objektif tanpa membedakan status sosial. Advokat berharap tidak ada lagi kriminalisasi dan semua warga sama di mata hukum, baik rakyat kecil maupun pejabat.
*2. Pemberantasan Pungli dan "Tilang Damai"*
DPC PERADI Jakarta Pusat mendukung penuh komitmen Kapolri untuk menghilangkan praktik penyelesaian perkara di jalan atau pungutan liar yang merusak citra dan kepercayaan publik terhadap Polri.
*3. Perbaikan Layanan Laporan Masyarakat yang Profesional*
Setiap laporan warga di SPKT harus ditindaklanjuti cepat, profesional, dan tidak berbelit. Advokat sering mendampingi korban yang laporannya dipingpong. Di era Kapolri baru, hal ini harus berakhir.
*4. Pengawasan Internal & Lindungi Imunitas Profesi Advokat*
Perkuat Propam untuk menindak tegas oknum yang terlibat ilegal dan penyalahgunaan wewenang. Di sisi lain, DPC PERADI berharap ada perlindungan terhadap profesi advokat agar tidak mudah dikriminalisasi saat menjalankan pembelaan.
*5. Terbuka Terhadap Kritik - Jadikan Alarm Peringatan Dini*
*"Kami sangat apresiasi komitmen Bapak Kapolri bahwa kritik berbasis fakta dijadikan sistem peringatan dini. Polri jangan alergi kritik. Kritik dari advokat, media, dan masyarakat adalah vitamin untuk Polri lebih baik, bukan musuh,"* tegas Andar.
*6. Bangun Kepercayaan - Polri Dicintai Bukan Ditakuti*
Harapan terbesar advokat: Polri kuat bukan karena ditakuti, tapi karena dipercaya. Ketika masyarakat melihat polisi, yang ada rasa aman dan tenang. Inilah esensi dari visi *"Polri Bersama Masyarakat"*.
*Dukungan Sinergi Penegak Hukum:*
Ketua DPC PERADI Jakarta Pusat Andar T. Manik juga mendukung usulan konstruktif untuk membuka *POS PENGADUAN LANGSUNG RAKYAT yang ditangani SATGAS KHUSUS di bawah Kapolri*.
*"Ide Pos Pengaduan Langsung Rakyat dan Satgas Khusus Kapolri adalah ide brilian. Ini akan memotong birokrasi, mempercepat keadilan, dan membangun citra baru Polri yang berkeadilan. DPC PERADI Jakarta Pusat siap bersinergi,"* tutup Andar T. Manik, S.E., S.H., M.H.
*(


0 Komentar