Erick S Paat,SH,MH Melaporkan Jokowi, Anwar, Gibran, dan Kaesang terkait dengan Dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN

Dody Zuhdi
0

 




Keterangan foto:  Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat, SH,MH seusai memberikan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).




Jakarta. -  Seorang pengacara bernama Erick S Paat, S.H.,M H sedang menjadi pusat perhatian publik karena berani melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah keluarganya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Total ada empat orang yang dilaporkan oleh Erick ke KPK pada Senin, 23 Oktober 2023.


Keempat orang itu ialah Presiden Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.


Erick S Paat melaporkan Jokowi, Anwar, Gibran, dan Kaesang terkait dengan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pelaporan itu diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.


Erick mengatakan, keluarga Presiden ini dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara).. Dalam pelaporan ini, Erick bertindak sebagai Koordinator TPDI, ujarnya.


"Kami dua kelompok, TPDI dan Perekat Nusantara, untuk melaporkan dugaannya kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Ketua MK Anwar, Gibran, dan Kaesang, dan lain-lain," kata Erick kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, seperti dikutip dari Kompas.com.


Seperti apa sosok Erick S Paat yang nekat dan berani melaporkan orang nomor satu di Indonesia beserta keluarganya?


Erick S Paat yang memiliki nama lengkap Erick Samuel Paat ini tercatat aktif sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang berisi para ahli hukum.(red)









Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)