#pnjakartapusat#pntipikor #advokat#YacobRihwantosh#ceotv #ceoindonesia #majalahceo
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kemayoran, Senin, 20 November 2023.
Kuasa Hukum Dirut Roni Aidil, Advokat Yacob Rihwanto,SH,MH kepada awak media mengatakan, bahwa. Sidang Lanjutan kali ini. mendengarkan keterangan Saksi Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU).
" Sidang lanjutan Minggu depan Akan Hadirkan Satu Orang Saksi Ahli dan Saksi Meringankan Kliennya, ujarnya usai sidang di pn jakarta pusat, Senin, 20 November 2023.
Harapan saya kedepannya. Yang pasti. Bahwa. Akan menghadirkan. seorang Saksi Ahli teori bidang pidana bisa menjelaskan sesuai Dakwaan pihak JPU. yang Menjerat kliennya. Dengan pasal 5. Undang-undang pemberantasan korupsi akan tidak akan terpenuhi, serta. Dakwaan JPU. Terkait pasal. 13. Undang undang pemberantasan korupsi akan masih bisa diurai disidang berikutnya, ungkapnya.
Advokat Yacob Rihwanto,SH,MH Yakin Perkara Kliennya Tidak Ada Unsur Pengaturan dan Rekayasa,Tidak Ada Suap, maka demikian Kedepan Akan Hadirkan Satu Orang Saksi Ahli dan Saksi Meringankan Kliennya. (red)