UKT Naik, Ketua Yayasan Universitas Moestopo diduga Selewengkan Dana Mahasiswa

Dody Zuhdi
0


(Oleh : Hari Purwanto Alumni FEB )





Naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak hanya dirasakan oleh Kampus Kampus Negeri atau PTN . Ternyata beratnya biaya kuliah juga dirasakan oleh kampus kampus swasta salah satunya Universitas Moestopo. 


Pasalnya,  Universitas Moestopo yanng biasanya dibulan ini mahasiswa yang masuk sudah mencapai ratusan lebih, ternyata hingga saat ini jumlah yang masuk ke Universitas Moestopo baru mencapai 80 Orang saja. 


Kenapa demikian, Karena asumsinya jangankan  masuk Kampus Swasta yang sudah terlihat mahal, untuk masuk Kampus Negeri saja tidak sanggup apalagi Swasta.


Namun terlepas dari itu, untuk kasus Universitas Moestopo , hal tersebut terjadi  lebih karena persoalan masih belum selesainya kasus dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Ketua yayasan Moestopo sebesar 10 Miliar Rupiah, berdasarkan surat laporan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya  Nomor : B /19860 /VIII /RES.1.11/2023 /Ditreskrimum, pada 25/8/2023.


Selain itu juga berdasarkan Undang Undang yayasan Nomor 28  Tahun 2004 Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan bahwa Kekayaan Yayasan baik berupa uang, barang maupun kekayaan lain yang diperoleh  Yayasan berdasarkan Undang Undang ini, dilarang dialihkan atau dibagikan secara langsung atau tidak langsung, baik dalam bentuk gaji, upah, maupun honorarium, atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang kepada Pembina, Pengurus dan Pengawas.


Lalu bagaimana dengan Rumah dan Villa yang dimiliki ketua yayasan, beberapa motor besar yang dimiliki ketua yayasan dan sejumlah mobil mewah yang dimiliki ketua yayasan, sementara ketua yayasan tidak memiliki penghasilan lain kalau bukan dari hasil keuangan kampus Universitas Moestopo.


Tidak sampai disitu, beberapa semester belakangan Universitas Moestopo , terpaksa mempercepat kegiatan UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester) nya lantaran mengalami kesulitan keuangan.


Oleh sebab itu, perlu disadari bahwa hancurnya reputasi Universitas Moestopo justru dirusak oleh ketua yayasannya sendiri, alih alih akan meredam kasus tersebut dengan menggelontorkan  sejumlah  anggaran , sementara mahasiswa menjerit, orang tua mahasiswa menjerit karena harus membayar UKT disaat belum waktunya, dan sedikit memaksa karena kalau tidak membayar mereka tidak bisa ikut ujian, mungkin itu juga yang dirasakan kampus negeri dengan naiknya UKT.

Sebagai pihak yang perduli atas Universitas Moestopo (Beragama), kepada semua pihak untuk tetap mengawal kasus penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh ketua Yayasan, dan jangan sampai mengorbankan mahasiswa, karena amanat undang undang , tugasnya mahasiswa hanyalah belajar.


(Oleh : Hari Purwanto Alumni FEB )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)