Alasan.Ketua DPD HAMI Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah.SH.MH.CPCLE,- Membuat Laporan Polisi, Terkait Adanya Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No 1 tahun 2024

Dody Zuhdi
0

 


Keterangan Foto: Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah.SH.MH.CPCLE,- Bersama Rekannya Romdani Tri Kuntadi, SH, MH, dan Rudini,SH,- yang  semuanya adalah Advokat, Mendatangi Polda Metro Jaya.




Keterangan Foto : Akun YouTube Diduga Pembuat Konten-konten Penghina Presiden RI.


Jakarta, 01 mei 2026..Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah.SH.MH.CPCLE,- Bersama Rekannya Romdani Tri Kuntadi, SH, MH, dan Rudini,SH,- yang  semuanya adalah Advokat, Mendatangi Polda Metro Jaya, dengan Membuat Laporan Polisi, Terkait Adanya Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Keterangan Foto: Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah.SH.MH.CPCLE,-



Feriyawansyah,SH.MH,Cpcle,- menyampaikan bahwa  terlapor telah kita laporkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 48 UU No.1 Tahun 2024 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 51 Jo Pasal 35 UU No.1 Tahun 2004, yang mana pada saat itu saya pelapor bersama rekan saya sedang berada di wilayah Alam Sutera Tanggerang selatan, melihat akun video youtube yang di posting salah satu akun, yang mana menurut kami hal tersebut tidak pantas dan sangat kurang baik, dimana di chanel tersebut banyak konten-konten yang mengedit wajah Presiden RI Prabowo Subianto dan Wajah Seskab Teddy Indra Wijaya. Atas kejadian ini kami sebagai Warga Negara Indonesia tidak mau  Peminpin negeri kami di rendahkan harkat dan martabatnya sebagai Peminpin negeri ini, saya sebagai Anak Bangsa melaporkan kejadian ini agar tidak ada lagi yang menghina Pemimpin negeri ini, apalagi menghina seorang Presiden RI,ujarnya kepada. Awak. Media di. Jakarta,2/05/2026.



Advokat Feriyawansyah,SH,MH,Cpcle,- Berharap kedepan agar ada efek jera bagi pengacau negeri ini agar diberikan sanksi yang tegas, dan kepada pihak Polda Metro Jaya terima kasih sudah menerima laporan kami, terkhusus pihak Siber Polda Metro Jaya sudah membantu kami dalam memerangi kejahatan yang ingin memecahkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa indonesia,ungkapnya.


Kami berharap Pelaku Pembuat Konten-konten Penghina Presiden RI segera di tangkap agar ada efek jera bagi pembuatnya,pungkasnya(red).




 



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)